Bos muncikari artis VTF berinisial BS diperiksa penyidik PPA Satreskim Polresta Bandarlampung. (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Pria yang diduga sebagai bos sekaligus muncikari prostitusi online yang melibatkan artis VTF berinisial VS ditangkap petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandarlampung. Penangkapan pria berinisial BS, warga Bekasi, Jawa Barat itu merupakan hasil pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis di Tanah Air.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Liafani Karen mengatakan, penangkapan terhadap tersangka BS setelah penyidik memeriksa dua tersangka lainnya yakni MK dan MA.

“Dari pengakuan MK dan MA ini akhirnya terungkap. BS disebut penyedia jasa layanan seks yang biasa melibatkan sejumlah artis dan model di Tanah Air,” katanya, Minggu (16/8/2020).

Atas pebuatannya itu, tersangka BS dijerat Pasal tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. BS kini masih diperiksa intensif di Unit PPA Polresta Bandarlampung.

Kepdada polisi, BS mengakui menyediakan jasa prsotitusi layanan seks dikalangan artis dan model ternama sejak lima tahun lalu. Khusus kasus yang melibatkan artis seni peran berinisial VS itu, BS mengaku mendapat keuntungan besar yakni Rp8 juta.

“VS awalnya minta dicarikan pekerjaan tambahan melalui rekannya berinisial MK dan MA. Saya lalu menghubungiVS dan memintanya datang ke salah satu hotel di Kota Bandarlampung untuk menemani kencan seorang pria pengusaha berinisial S,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, petugas PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung membongkar sindikat prostitusi online penyedia jasa layanan seks yang melibatkan artis seni peran berinisial VS. Bersama dua orang diduga muncikarinya, VS diamankan polisi di salah satu hotel berbintang di kawasan Teluk Betung Selatan Bandarlampung akhir bulan Juli lalu.

Dalam kasus itu, VS ditetapkan sebagai saksi korban. Sedangkan dua orang rekannya berinisial MK dan MA sudah ditahan lantaran diduga kuat sebagai perantara penyedia jasa layanan prostitusi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network