Penangkapan pencuri di hutan di Palangkaraya, Jumat (13/2/2020) (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Polresta Palangkaraya meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong yang sudah beraksi lebih dari 20 tempat. Tersangka dengan inisial W dan A diamankan polisi usai melakukan pengejaran hingga ke hutan.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki, karena pelaku melawan dan kabur saat akan ditangkap, Kamis (12/3/2020) malam. Salah satu tersangka merupakan residivis untuk kasus yang sama.

"Barang-barang yang diambil umumnya elektronik, ada BPKB juga, uang," kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung, Jumat (13/3/2020).

Todoan mengatakan para pelaku merupakan spesialis rumah kosong. Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela untuk mengambil barang-barang yang ada di rumah kosong milik warga.

"Modusnya mereka masuk dengan mencongkel jendela," kata Todoan.

Usai menjalani pengobatan atas luka tembak di kaki, kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Polresta Palangkaraya untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network