BANTEN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dan Bea Cukai membongkar jaringan narkotika Sumatera Utara (Sumut)-Banten. Petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram (kg).
Aksi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (6/11/2021) dini hari. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan satu orang tersangka.
Dalam keterangan di akun YouTube Humas BNN disebutkan, pelaku berupaya menghindari dan mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti di bawah kap mobil. Selain itu, untuk menyamarkan sabu tersebut, pelaku menyimpan dalam kotak besi.
Selain mengamankan pelaku dan sabu seberat 6 kg, petugas juga mengamankan barang bukti satu mobil sedan yang digunakan untuk mengirimkan narkoba tersebut. Petugas juga masih mengembangkan kasus narkoba tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait