JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 kilogram (kg) sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak ikan di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (14/3/2019) malam. Petugas juga menangkap dua tersangka pengedar narkoba.
“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK berwarna silver,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).
Arman mengatakan, BNN menangkap HEN terjadi di depan Pasar Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kamis, sekitar pukul 21.39 WIB.
Petugas kemudian menggeledah mobil yang dikendarai HEN. Hasilnya, petugas menemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam lima kotak ikan secara terpisah. “Narkotika tersebut terdiri atas sabu dan ekstasi yang diperkirakan seberat 100 kg,” ujar Arman.
Tidak beberapa lama kemudian, petugas BNN kembali mengamankan seorang laki laki bernama AR di wilayah yang sama. AR ditangkap saat mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon seluler.
“AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong,” kata Arman.
Arman mengatakan, sampai saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait