JAKARTA, iNews.id - Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi turun ke Desa Muara Seberang, Parit KUD, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk memverifikasi laporan warga mengenai penemuan tengkorak besar. Tengkorak tersebut awalnya diduga milik Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Verifikasi dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pamong budaya, pemerintah desa serta tokoh masyarakat.
Penemuan ini bermula saat warga melakukan normalisasi parit menggunakan alat berat di kebun milik warga bernama Kapik yang dikelola oleh Acok di RT 02 Parit 2.
Operator alat berat menemukan potongan tulang dan tengkorak besar, yang kemudian dilaporkan secara berjenjang hingga sampai ke BKSDA Jambi.
Setelah menerima laporan, tim BKSDA segera melakukan observasi di lokasi. Dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa tulang tersebut tidak cocok dengan struktur anatomi Gajah Sumatera.
Berdasarkan bentuk dan ukurannya, tulang itu diduga berasal dari ikan besar atau mamalia laut, namun masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal usulnya.
Untuk sementara, potongan tulang disimpan di pondok milik pengelola kebun agar tetap aman. Tim juga bekerja sama dengan aparat desa dan keamanan setempat untuk menjaga lokasi temuan hingga proses penelitian selesai.
BKSDA Jambi mengapresiasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas kepeduliannya. “Kolaborasi dan respons cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan serta mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Provinsi Jambi,” dikutip dari BKSDA, Senin (10/11/2025).
BKSDA juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap temuan satwa liar atau bagian tubuh satwa dilindungi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan satwa berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait