NUNUKAN, iNews.id – Masyarakat tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan tetap setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Status tiga desa tersebut saat ini outstanding boundary problems (OBP) dengan Malaysia.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Tetagas, Lipaga, dan Kabungolor. Statusnya saat ini masih abu-abu atau belum memiliki kepastian masuk NKRI atau Negeri Sabah, Malaysia. Namun demikian, masyarakat adat setempat menolak apabila hasil perundingan akhir nantinya dinyatakan bergabung dengan Malaysia.
Ketua Adat Syuku Dayak Tahol, Kalpianus Kilik dengan tegas menolak untuk bergabung dengan Malaysia. Menurutnya, nenek moyang sukunya sangat mencintai NKRI.
Dia menjelaskan, jumlah penduduk di ketiga desa itu mencapai 100 keluarga menolak apabila diajak bergabung dengan Malaysia. Dia berharap agar pemerintah terus memperjuangkan dengan sekuat tenaga untuk tidak melepas wilayah tersebut.
“Patok perbatasan yang dipasang sejak penjajahan Belanda dan Inggris belum pernah berubah. Masyarakat adat telah mengakui tapal batas itulah yang sah memisahkan batas kedua negara,” katanya.
Kalpianus yang juga Ketua Lembaga Adat Tahol Kabupaten Nunukan ini mengatakan, pemerintah Indonesia juga telah membangun ketiga desa ini dengan memberikan bantuan dana desa (DD) sejak 2016. Ini membuktikan jika pemerintah Indonesia mengakui ketiga desa adalah wilayah NKRI dan Malaysia pun tidak pernah keberatan atas pembangunan yang dilakukan selama ini.
“Saya sangat mengharapkan pemerintah Indonesia memperjuangkan dengan maksimal agar ketiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu ini tidak lepas dari genggaman NKRI,” katanya.
Dia menegaskan, apapun yang terjadi NKRI adalah negaranya. Warga juga menolak untuk bergabung dengan Malaysia.
Masyarakat di tiga desa tersebut sangat yakin bahwa patok perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang sudah ada sekarang menjadi acuan dalam pengukuran tapal batas nantinya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait