Polisi saat menangani kasus bentrokan berdarah diduga terkait sengketa lahan di Kampar, Riau. (Humas Polda Riau)

KAMPAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangani bentrokan berdarah diduga terkait sengketa lahan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam kejadian ini, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, polisi telah meminta keterangan puluhan orang terkait terjadinya bentrok tersebut.

"Dari 21 orang diperiksa, 18 orang diamankan dan 17 di antaranya sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, saat ini polisi memeriksa intensif para tersangka. Termasuk motif dan kronologi lengkap kejadian.

"Masih pendalaman untuk mengetahui siapa yang mengajak mereka," katanya.

Dari 17 tersangka, salah satunya berinisial AL. Dia diduga yang menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan terkait kepengurusan di KUD Iyo Basamo. Ditanya tentang pengakuan sejumlah petani yang menyebut kalau pelaku merupakan suruhan, Sunarto menyebutkan masih didalami.

"Masih dilakukan pemeriksaan instensif terhadap mereka (tersangka). Mungkin nanti mengarah ke sana (orang yang menyuruh)," katanya.

Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang, Minggu (19/6/2022). Aksi tersebut terekam kamera dan viral.

Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik, terlihat seorang pria memakai helm tengah menggendong anak kecil yang kepalanya terluka dan berdarah. Pria itu terus berjalan sembari mencari pertolongan medis. Sementara di belakangnya tampak terjadi bentrok antara warga dengan sejumlah pria tak dikenal.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network