KUPANG, iNews.id - Orasi Kebangsaan dan Deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Gabri) yang sedianya dilakukan Wakil Ketua DP Fahri Hamzah di Kupang, Nusa Tenggara Timur batal digelar.
Penyebabnya, kegiatan yang rencananya digelar pada Kamis, 18 Oktober 2018 di Hotel Sotis Kupang belum memiliki izin. Selain itu, kegiatan tersebut juga ditolak sekelompok massa.
Salah satunya Ormas Brigade Meo yang telah mengirim surat keberatan ke Polda NTT mengenai kehadiran Fahri Hamzah di acara tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sampai dengan hari ini Selasa (16/10/2018) belum ada permintaan izin untuk kegiatan orasi tersebut. Sehingga apabila kegiatan tersebut tetap diselenggarakan maka kegiatan tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Karena setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus diberitahukan dan mendapat izin dari pihak Kepolisian.
"Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka akan diambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku sesuai prosedur," kata Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (16/10/2018).
Kabid Humas menyatakan, diharapkan agar seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait