PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda usai membeli narkoba di Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (26/8/2021) malam. Dari tangan keduanya ditemukan masing - masing satu paket sabu.
Keduanya ditangkap Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalimatan Tengah yang patroli. Ketika hendak ditangkap, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti. Namun dilihat dan diketahui salah satu petugas. "Ditemukan dua paket sabu senilai Rp150.000 dan Rp100.000," ujar Wadi Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.
Setelah tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti, kedua pemuda tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar di wilayah Puntun yang dikenal dengan kampung rawan narkoba.
Keduanya langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait