KENDARI, iNews.id - Belasan remaja yang merusak mobil merek Fortuner berwarna putih milik Alvian Taufan Putra, anak dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, ditangkap polisi. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan sedangkan 14 remaja masih berstatus saksi.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanakan, mengatakan, seluruh pelaku yang sempat dicari selama sepekan, berada dalam pengaruh minuman keras (miras) ketika melakukan aksi perusakan. Mereka tidak mengetahui mobil yang dirusak milik Alvian.
"Jadi mereka berkelompok minum-minuman keras kemudian konvoi, ketika sampai di sekitaran Jalan Seranani, mereka ditegur orang berinisial TN. Mereka balik arah, ketika berdialog TN lari dan dikejar hingga ke sebuah ruko," kata Ketut Arya, Rabu (9/6/2021).
Para pelaku mengira TN bersembunyi di dalam mobil Fortuner berwarna putih yang terparkir di halaman ruko milik Alvian. Para pelaku yang konvoi menggunakan sepeda motor melempari mobil hingga kaca bagian belakang pecah, dan aksi mereka ini terekam dalam kamera pengawas (CCTV) ruko.
"Anak-anak ini mengejar dan mengira TN bersembunyi di dalam mobil dan mereka merusak mobil dengan cara melempar dan menendang," kata Kapolsek.
Kedua pelaku perusakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 406 Jo Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 6 tahun penjara. Polisi masih mengejar satu remaja lain yang diduga sebagai otak perusakan.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait