LAMPUNG UTARA, iNews.id – Belasan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, mogok kerja, sejak Senin (13/1/2020) pagi. Mereka menuntut pembayaran insentif pada tahun 2018 dan 2019 lalu.
Akibat mogok kerja itu, aktivitas pelayanan pasien terganggu. Sejak Senin pagi, meja loket pendaftaran pasien rawat jalan untuk poliklinik di RSUD Ryacudu Kotabumi kosong. Tidak ada petugas seperti biasanya yang memberikan pelayanan.
Kejadian ini membuat sejumlah warga yang ingin berobat merasa kecewa. Apalagi, pemberitahuan mengenai poliklinik yang tidak memberikan pelayanan hanya disampaikan melalui secarik kertas pengumuman di dinding.
“Saya sudah biasa berobat ke sini, untuk berobat syaraf. Ternyata hari ini enggak bisa karena ada mogok kerja dokter spesialis. Semoga hanya hari ini saja,” kata pasien, Elfina.
Sementara Pelaksana Tugas Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Dokter Syah Indra Husada membenarkan aksi mogok kerja yang digelar belasan dokter spesialis. Mereka menginginkan insentif daerah yang belum terbayarkan tahun lalu segera direalisasikan.
Untuk tahun 2018, dokter spesialis belum menerima insentif selama dua bulan. Sementara untuk tahun 2019 selama tiga bulan. “Ya untuk 2018 yang sudah dibayar selama 10 bulan dan 2018 selama sembilan bulan. Pemerintah sebenarnya sudah memberikan pernyataan soal masalah ini,” kata Syah Indra Husada Lubis.
Menurut dia, jumlah dokter spesialis di rumah sakit itu sebanyak 18 orang. Insentif yang mereka terima untuk tahun 2018 sebesar Rp10 juta sebulan dan tahun 2019 sebesar Rp15 juta per bulan.
Meskipun begitu, dia menyayangkan aksi mogok kerja yang digelar belasan dokter spesialis. Sebab, banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. “Sebenarnya tidak boleh seperti itu, tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung. Kami sedang berkoordinasi saat ini, mudah-mudahan ada solusi,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait