Oknum guru honorer di Seluma diduga telah mencabuli enam muridnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Oknum guru honorer sekolah dasar (SD) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial ZN (42)  diduga mencabuli enam muridnya. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku di salah satu objek wisata Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. 

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, perbuatan asusila pelaku terungkap setelah salah satu warga bercerita ada kejadian dugaan pencabulan terhadap siswa SD. 

“Orang tua korban menanyakan kepada anaknya dan mengakui jika pernah menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru honorer,” katanya, Kamis (24/3/2022).

Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian dugaan pencabulan itu ke Mapolres Seluma. 

"Terduga pelaku sudah ditangkap, dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini, kami masih meminta keterangan sejumlah saksi," kata Andi.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku telah mencabuli enam muridnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 E Undang-Undang No 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network