JAMBI, iNews.id - Seorang marbut masjid di Sarolangun, Jambi melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Ironisnya pencabulan tersebut baru terungkap setelah dua tahun berlalu.
Pelaku adalah A (59). Dari hasil pengembangan ternyata ada lima orang yang menjadi korban pencabulan pelaku.
"Ada pencabulan anak di bawah umur. Usianya ini bervariasi dari 13 sampai 15 tahun. Korbannya ada lima orang inisialnya SR, NN, MH, P dan A," ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendy, Kamis (16/12/2021).
Dia menceritakan, perbuatan cabul yang dilakukan oleh A terjadi beberapa tahun lalu. Namun baru beberapa hari lalu dilaporkan masyarakat ke Polres Sarolangun.
Berbekal laporan itu, Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata seorang marbut.
"Pelaku berinisial A tidak lain merupakan pria paruh baya yang kesehariannya beraktivitas menjadi marbut di salah satu masjid," ujar Rendy.
Dari keterangan pelaku diketahui pencabulan itu dilakukan di semak-semak dan tempat wudhu di masjid.
Pelaku A tak menyangkal tuduhan pencabulan itu. Dia mengaku aksi pencabulan itu berlangsung sejak 2017.
Namun dia mengaku telah menyadari perbuatan menyimpangnya tersebut, sehingga dua tahun terakhir ini dia tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Tidak diperkosa, Pak. Cuma dipegang-pegang sama dielus-elus," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait