REJANG LEBONG, iNews.id - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menangkap pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Minggu (28/2/2021). Pelaku JA alias Jakot (26) rupanya masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus sama.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, Jakot (26), merupakan warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Selama ini dia telah masuk DPO karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan jalan penghubung antarprovinsi tersebut.
"Tersangka sudah masuk dalam DPO dan menjadi target Operasi Musang Nala 2020. Tersangka diamankan pada Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat berada di rumah temannya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup," katanya.
Dia mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan tim Cobra Polres Rejang Lebong dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Selain menangkap DPO pelaku pembegalan, kata dia, petugas di lokasi penangkapan juga mendapati sejumlah identitas kependudukan yang bukan milik tersangka dan diduga milik korbannya yang tidak melapor.
Tersangka setelah dilumpuhkan kemudian dibawa petugas ke rumah sakit guna diobati dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasusnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait