JAKARTA, iNews.id – Operasi pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas negara dari Malaysia ke Indonesia oleh Personel Satgas Pamtas Yonif 643/Wns berhasil mengamankan seorang pemuda atas kasus kepemilikan narkoba. Petugas menangkap warga negara Malaysia berinisial MS yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, penangkapan ini berawal saat Komandan Pos (Danpos) Temajuk Letda Inf Henry bersama empat anggotanya melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dari Malaysia ke Indonesia.
"Saat Pelaku (MS) melintas mengggunakan motor, maka sesuai prosedur tetap (protap) dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat maupun barang bawaannya,’’ ujarnya Dalimunthe di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (25/3/2019).
"Saat dicek bagian dalam pelapis helm, ditemukan enam paket sabu. Di antaranya lima paket kecil siap pakai dalam pipet dan satu paket kecil dalam plastik sachet,’’ katanya.
Hasil pemeriksaan, pelaku MS mengaku sabu itu baru dibelinya di Kampung Serabang, Malaysia, seharga 100 RM. Rencananya narkoba itu untuk konsumsi pribadi.
Setelah dicek identitasnya, diketahui pelaku MS merupakan warga Kampung Telok Serabang, Serawak, Malaysia. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit Yamaha 125 Z dengan nopol Malaysia QAA3711K, sejumlah uang ringgit Malayisa serta 2 buah ponsel dan charger-nya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,’’ tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait