Empat warga sumbar yang bawa 85 kilogram ganja dari Aceh (Antara)

ACEH, iNews.id - Empat warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena membawa 85 kilogram ganja kering. Keempat orang itu ditangkap di Kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno mengatakan, keempat pelaku yakni Panji Anggara (22) warga Desa Tanjung Pati Koto Tuo, kecamatan Harao, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Fajar Budiman (23) warga Komplek Pemendak, Kecamatan Nanggalo, Kabupaten Padang Kota, Sumbar.

Kemudian Aditya Nugraha (29) warga Desa Kampung Melayu, Kecamatan Nanggalo, Kabupaten Padang Kota, Sumbar, serta Bagas Sanjaya Putra (25) warga Desa Palapa, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

"Keempat pelaku sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya. Mereka masih kami periksa untuk dimintai keterangan," kata Risno, Sabtu (10/10/2020).

Risno menambahkan, empat pelaku ditangkap setelah dua mobilnya diberhentikan oleh anggota polisi yang bertugas melakukan pengamanan di Pos Covid-19 di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam kedua mobil tersebut, saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kedua mobil tersebut berasal dari Sumbar," katanya.

Barang bukti 85 kilogram ganja yang diamankan polisi (Antara)

Karena merasa curiga, kata Risno, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil tersebut dan ditemukan empat buah karung goni yang berisikan narkotika jenis ganja yang di simpan di bagasi belakang mobil Calya dengan nomor polisi BA 1572 NM warna putih.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi BA 1239 OI, satu unit mobil Daihatsu Calya nomor polisi BA 1572 NM, empat karung besar ganja kering seberat 85 kilogram serta empat ponsel milik pelaku.

Polisi masih menyelidiki dan menelusuri dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network