MANADO, iNews.id – Calon penumpang Garuda Indonesia yang masuk melalui Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kini tidak perlu lagi mengantre untuk mendapatkan boarding pass. Hal ini setelah diberlakukannya layanan e-boarding pass hasil sinergi PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Samrat dengan maskapai Garuda Indonesia mulai Jumat, (21/9/2018).
General Manager Bandara Samrat Manado Minggus ET Gandeguai mengatakan, calon penumpang dapat menggunakan e-boarding pass yang didapat setelah proses web check in. Selanjutnya, bagi yang tidak membawa bagasi hanya perlu menunjukkan kartu identitas serta e-boarding pass dari ponsel kepada petugas dan langsung menuju ruang tunggu.
"Jadi tidak perlu cetak boarding pass seperti biasanya. Hanya perlu menunjukkan e-boarding pass di ponsel dan kartu identitas. Kemudian sudah bisa langsung menuju ruang tunggu keberangkatan,” kata Minggus.
Dia menjelaskan layanan e-boarding pass ini berisi semua rincian penerbangan dan sebuah barcode yang akan di pindai di bandara. Beberapa maskapai dan bandara di Indonesia telah mengaplikasikan layanan masuk penumpang pesawat berbentuk elektronik (e-boarding pass).
Hal ini bertujuan untuk mengurangi antrean di check-in counter dan penggunaan kertas, serta mempermudah calon penumpang yang tidak mempunyai bagasi untuk dapat langsung menuju boarding gate. “Sebelum pemberlakuan, kami sudah uji coba penggunaan e-boarding pass beberapa hari sebelumnya dan resmi diberlakukan hari ini,” ujarnya.
Minggus menuturkan, secara sistem dari internal sudah siap termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh petugas operasional akan penggunaan layanan e-boarding pass tersebut.
“Tentunya hal ini sebagai bagian dari upaya kami meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa. Ke depan, kami berharap maskapai lainnya juga dapat mengaplikasikan program e-boarding pass ini di Bandara Sam Ratulangi Manado,” tuturnya.
Diketahui, Garuda Indonesia telah memiliki layanan lapor diri mandiri (self-service check-in) yaitu melalui web dan mobile check in yang dapat digunakan calon penumpang untuk proses check-in sebelum tiba di bandara.
Calon penumpang sudah dapat check in 2 hingga 24 jam sebelum keberangkatan. Selanjutnya mereka akan mendapat tanda bukti lapor diri berbentuk e-boarding pass dalam beberapa bentuk file pdf yang dikirimkan melalui email serta e-boarding pass yang dikirimkan melalui SMS/wallet smartphone penumpang. File e-boarding pass yang telah dimiliki dapat digunakan sebagai dokumen penerbangan tanpa harus mencetak kembali dalam bentuk hardcopy (kertas).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait