Bacabup Muna Rajiun Tumada dinyatakan positif Covid-19. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

MUNA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menunda sementara tahapan Pilkada 2020 untuk pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati Rajiun Tumada-Lapili. Penundaan itu dilakukan bacabup Rajiun Tumada dinyatakan positif Covid-19.

Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, bacabup Rajiun dinyatakan positif Covid-19 setalah tim gugus tugas mengeluarkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan laboratorium Covid -19. 

“Tahapan pilkada untuk pasangan Rajiun-Lapili akan kembali dilanjutkan setelah Rajiun dinyatakan sembuh dari virus corona,” katanya, Selasa (8/92020).

Terkait terpaparnya salah satu bacabup, kata dia, seluruh anggota dan pegawai lingkup KPU Muna akan menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test dari petugas.

Bacabup Rajiun Tumada saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Melalui video yang diunggah di media sosial, dia meminta tim suksesnya untuk tetap semangat dan yakin akan memenangkan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 7 September. Kepada tim sukses Rajiun-Lapili tetap semangat dan optimis menang pada 9 Desember,” katanya.

Diketahui, ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Muna. Kedua paslon yakni, Rusman Emba-Bahrun sebagai petahana dan pasangan Rajiun Tumada-Lapili.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network