KUPANG, iNews.id - Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT akhirnya dicabut. Kebijakan ini sempat berlaku di beberapa SMA di Kota Kupang.
Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi dicetuskan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Namun terhitung Jumat 22 September 2023 resmi dicabut oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake.
Dengan pencabutan kebijakan tersebut, jam masuk sekolah di NTT kembali seperti semula. DPRD NTT memberi apresiasi positif terhadap kebijakan yang menganulir jam masuk sekolah di NTT ini.
"Kami melihat kebijakan (masuk jam 5 pagi) itu tidak memiliki urgensi apa-apa dan tidak memiliki landasan hukum yang mengatur soal masuk sekolah jam segitu," kata Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa.
Menurut Yunus, kebijakan masuk sekolah jam 5 tanpa kajian sehingga tepat untuk dibatalkan. Dia menyebut masih banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan agar mutu pendidikan di NTT meningkat. Salah satunya adalah gedung sekolah, tenaga pengajar, hingga fasilitas pendukung seperti listrik dan internet.
Kebijakan yang menganulir aturan masuk sekolah jam 5 pagi ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan NTT, Linus Lusi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait