Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan handphone (HP) di Pekanbaru, ditangkap polisi saat sedang asyik nonton bioskop dengan pacarnya. (Foto: Muhammad Yusuf/iNews)

PEKANBARU, iNews.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan handphone (HP) di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi, Jumat (7/4/2023). Pelaku berinisial IP (23).

Pelaku ditangkap polisi saat sedang asyik nonton bioskop dengan pacarnya di salah satu mal di Kota Pekanbaru.

Selain menangkap IP, polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial MR (43) sebagai perantara, dan R (35) sebagai penadah. Keduanya ditangkap di Kabupaten Pelalawan Riau.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 28 Maret 2023 lalu. 

Saat itu, kata dia, korban terbangun hendak makan sahur melihat sepeda motor dan handphonenya sudah hilang. Setelah itu, korban membuat laporan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari korban lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku sedang nonton bioskop.

"Pelaku kami amankan saat sedang nonton bioskop di mal," katanya, Jumat.

Setelah itu, kata dia, pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya sebagai perantara dan penadah di daerah Kebupaten Pelalawan.

"Motor dijual Rp1,8 juta. Perantara itu mendapat upah Rp200.000, sementara dari keterangan pelaku IP, uang hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.

Saat ini, untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Tampan.

"Pelaku IP dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara, sedangkan penadah dan perantaranya diancam empat tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network