Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)

BENGKULU, iNews.id - Remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menjadi korban dugaan penganiayaan. Korban ditusuk di leher dan dada saat asyik nongkrong.

Terduga pelaku diketahui masih berusia 17 tahun, asal Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. Saat itu korban bersama rekannya, sedang nongkrong di tepi jalan di Desa Tanjung Betung II, Kecamatan Kaur Utara. 

Secara tiba-tiba datang terduga pelaku bersama temannya, dengan menggunakan sepeda motor. Dia langsung meminta uang kepada korban. 

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengajak berkelahi. Korban langsung di pukul di bagian dada. Selanjutnya, terduga pelaku langsung mengeluarkan sajam jenis pisau, menusuk korban di leher kanan, dada sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.

Kasat Reskrim Kaur, Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap. Dia disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 80 ayat (1) UU No 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. 

"Terduga pelaku anak diamankan ketika berada di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku anak dibawa ke Polres Kaur guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Indro, Rabu (20/7/2022).


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network