Simulasi penanganan virus korona di RSUD Bulukumba. (Foto: Sindonews).

PASAMAN BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantisipasi penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19. Aturan berlaku efektif mulai besok.

"Mulai besok Senin (16/3/2020) absen elektronik pakai sidik jari atau finger print kami hentikan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri di Simpang Empat, Minggu (15/3/2020).

Dia mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan yang ada dan adanya surat dari pemerintah pusat terkait waspada virus korona. Diharapakan ASN tetap disiplin.

"Bagi ASN akan diberlakukan absen manual dan tentunya dengan batas waktu tertentu. Diharapkan ASN tetap semangat dalam bekerja," katanya.

Dia mengambil langkah cepat menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait virus korona dengan membentuk satuan tugas pencegahan. Yulianto mengatakan satgas akan segera dibentuk.

"Segera kami bentuk dan rapatkan satgas untuk pencegahan COVID-19 ini," katanya.

Dia menyebutkan satgas itu nantinya terdiri dari unsur teknis, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bappeda, Kesbangpol, BPKAD, Polri dan TNI. Satgas itu bertujuan agar nantinya dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan virus itu jelas dan terarah.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi virus korona karena pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network