POLEWALI MANDAR, iNews.id - Seorang tahanan anak di bawah umur menjadi korban pemukulan oleh oknum pegawai lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Penganiayaan terjadi saat anak tahanan berinisial ALD (16) tersebut akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (2/5/2018).
Buntut dari penganiayaan tersebut, oknum pegawai lapas berinisial AM dilaporkan ke polisi setelah korban yang juga terjerat kasus pelecehan seksual itu mengadukan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman. Sidang yang akan dijalani korban juga sempat tertunda akibat peristiwa itu.
Kepada penyidik, ALD menuturkan, kejadian berawal saat dirinya sedang melakukan registrasi sidik jari karena rencananya menjalani sidang di PN Polman. “Saya dipanggil petugas itu, lalu saya membuka pintu terus dipukul sampai tujuh kali,” katanya.
Akibat pemukulan itu, ALD mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di kepala, wajah, dan bibir. Korban juga sudah menjalani visum di RSUD Polman.
Kepala Lapas Kelas IIB Poleman, Haryoto mengakui pegawainya memukul tahanan anak saat akan menjalani sidang. Namun, dia belum bisa memastikan apakah luka yang dialami tahanan anak itu akibat dari pukulan pegawainya atau bukan. “Saya belum bisa pastikan. Kalau pegawai kami sempat khilaf dan memukul ya, saya sudah kroscek ke yang bersangkutan. Tapi kalau sampai luka, dia (pelaku) yakini tidak,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait