Anggota gangster pelaku pembacokan di Pondok Aren ditangkap. Ternyata seorang remaja berusia 16 tahun. (Foto: iNewsTV/Nunung Purnomo)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap anggota gangster yang membacok remaja di Tangerang Selatan, Banten. Pelaku juga seorang remaja berusia 16 tahun.

"DPO sejak 29 Maret, tim kami berusaha mencari tahu," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano, Rabu (29/6/2022).

Pelaku berinisial ATP ditangkap usai tiga bulan diburu polisi. Dia tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Pondok Aren di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/6/2022) malam.

Selain menangkap ATP, polisi juga menemukan satu celurit yang dipakai pelaku untuk membacok korban.

Licyano mengatakan, pembacokan itu terjadi pada Maret 2022 saat terjadi tawuran di Pondok Aren yang disiarkan live di media sosial.

Patroli tim siber menemukan identitas pelaku setelah memeriksa rekaman video saat tawuran yang beredar di media sosial. 

Dari pemeriksaan sejumlah orang, pelaku merupakan anggota gangster di BSD, sehingga polisi mendatangi lokasi anggota kelompok tersebut. 

"Pasal yang kami sangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat 2 KUHP yang hukumannya lima tahun penjara," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network