BATAM, iNews.id - Seorang oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Batam bersama dengan teman wanitanya Rabu (25/1/2023) malam.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara Kamis, (26/1/2023).
Dia mengatakan, saat diamankan, ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
Dia mengaku awalnya tidak tahu bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan anggota DPRD Kota Batam. Pihaknya baru mengetahui saat dilakukan pemeriksaan.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tahu kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait