Ilustrasi rapid test (Foto: Antara)

SERANG, iNews.id - Seketariat DPRD Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk menjalani rapid test Covid-19 bagi anggota DPRD setempat di Serang, Selasa (7/4/2020). Dari 85 legislator tersebut, baru 15 orang yang melaksanakannya, sebagian lainnya akan dilakukan pada Rabu (8/4/2020).

"Kami sudah menyampaikan surat permohonan kepada semua anggota DPRD untuk menjalani rapid test. Namun, baru sebagian karena ada yang belum siap secara mental, ada juga yang sudah melakukan rapid test atas keinginan sendiri," kata Seketaris DPRD Banten Deni Hermawan, Selasa (7/4/2020).

Deni Hermawan mengatakan tes paparan virus corona untuk seluruh anggota DPRD Provinsi Banten sudah disampaikan secara resmi. Tujuannya untuk memastikan terinfeksi atau tidak oleh virus tersebut. Apalagi mereka masih menjalani reses usia Banten ditetapkan KLB Covid-19.

"Anggota dewan dan pimpinan masih melakukan kunjungan kerja di dalam daerah, terus juga melakukan reses (kunjungan ke daerah pemilihan) masing-masing, bertemu dengan ratusan orang, jadi kami ingin memastikan saja," kata Deni.

Menurutnya, dari hasil rapid test hari pertama, 15 anggota Dewan dinyatakan negatif Covid-19. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku belum melakukan rapid test.

"Saya belum. Kalau memang perlu, saya akan lakukan itu," ujar Budi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengaku tidak akan melakukan rapid test karena sudah melakukannya secara mandiri.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network