MATARAM, iNews.id - Pria berisinial F asal Kota Surabaya tega memeras pacarnya senilai Rp150 juta. Pelaku rupanya mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang sang kekasih di media sosial jika tak berikan uang.
Kasat Reskim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan korban berinisial NB (56) asal Medan, Sumatera Utara. Keduanya berkenalakan lewat sosial media sekitar Februari 2019 silam.
Keduanya baru-baru ini sempat bertemu di sebuah hotel di wilayah Sengigi, Lombok Barat. Saat di hotel, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim namun ditolak.
Kendati demikian, hubungan keduanya terus berlanjut lewat video call. Dalam percakapn tersebut rupanya pelaku merekam video dan foto telanjang korban.
"Hubangan mereka tetap berlangsung, ternyata pelaku F itu sengaja merekam korban saat video call. Ternyata F ini juga sempat merekam korban saat buat air kecil," ucap Kadek.
Korban pemerasan NB mengaku telah mememberikan uang sejumlan Rp150 juta kepada pelaku agar video dan foto telanjangnya tidak disebar. Namun pelaku tetap saja kembali meminta sejumlah uang kembali dengan berbagai alasan hingga korban merasa diperas dan akhirnya lapor polisi.
"NB kurang lebih mengalami kerugian senilai Rp150 juta. Pelaku itu serap meminta uang terus dengan berbagai alasan," ucapnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, bukti transfer dana dari korban ke palaku dan beberapa unit HP.
Pelaku kini harus mempertanganggungjawabkan perbuatannya. Dia akan dijearat dengan undang–undang informsi dan transaksi eletoronik dengan ancam kurungan maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait