PEKANBARU, iNews.id - Pekerja sawit berinisial BS (49) warga Dusun Tulang, Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ditemukan tewas di perkebunan. Belakangan diketahui dia dibunuh anak toke sawit berinisial RQ.
Pemuda 22 tahun ini sempat menghilang usai kejadian hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dia mengakui seluruh perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
"Didampingi Kepala Desa Rambah Tengah Hulu, pelaku menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh korban BS," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto, Senin (20/6/2022).
Kasus ini berawal saat pelaku RQ berteriak meminta tolong karena menemukan mayat korban di kebun milik ayahnya AS. Tidak berapa lama, banyak warga dan polisi datang ke lokasi kejadian.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah kepada RQ yang langsung menghilang. Ternyata dia berpura-pura menemukan mayat untuk mengelabui warga dan polisi.
Seusai olah TKP, polisi membawa jenazah ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk autopsi. Hasilnya ditemukan memar pada punggung, luka lecet pada dahi, daun telinga sebelah dan puncak bahu kiri.
Kemudian ada resapan darah pada jaringan ikat pembungkus tulang tengkorak, jaringan ikat pembungkus saluran kerongkongan, jaringan ikat pembungkus otot leher sisi kiri, penampang otak kecil. Lalu pada permukaan batang otak terjadi pendarahan di bawah selaput keras otak dan selaput lunak akibat kekerasan benda tumpul.
Autopsi juga menemukan ada darah sebanyak 20 cc di bawah selaput keras pada daerah otak kecil dan tanda-tanda herniasi (pergeseran) otak. Selanjutnya ada tanda-tanda mati lemas (asfiksia) berupa tanda-tanda kongesti (perbendungan), sianosis pada jaringan kuku jari-jari tangan dan bintik-bintik perdarahan (ptekie haemorrhage).
"Hasil autopsi, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada daerah kepala yang menimbulkan pendarahan otak," katanya.
Saat interogasi, pelaku mengaku sempat adu mulut dengan korban berujung pembunuhan.
"Motifnya karena urusan kerja dan upah antara korban dan tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait