Aksi mahasiswa di Bengkulu berujung ricuh. (Foto: iNews/Ismail Yogo).

BENGKULU, iNews.id - Unjuk rasa mahasiswa di Kota Bengkulu berujung ricuh. Massa memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi yang berujung terjadinya bentrokan.

Ribuan mahasiswa yang menamakan "Gerakan Pemuda Rafflesia" menuntut Pemerintah dan DPR membatalkan agenda pengesahan UU KPK dan RKUHP.

Dalam orasinya, Korlap Aksi Dendi Kurniawan mengatakan, UU KPK yang baru saja disahkan setelah direvisi dan sejumlah pasal diduga menuai kontroversi dalam RKUHP tidak sesuai dengan agenda reformasi.

"Mahasiswa masuk," kata korlap memberikan instruksi agar para mahasiswa menerobos masuk ke pintu gerbang DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/9/2019).

Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke barisan massa. Para mahasiswa pun membubarkan diri dari lokasi aksi. Namun lantaran kesal dengan polisi, sejumlah mahasiswa lalu melampiaskan amarahnya ke mobil patroli Lalu Lintas Polisi di sekitar lokasi.

Pantauan iNews, mereka merusak mobil tersebut dengan melempar batu, memecahkan kaca, melepas spion mobil hingga menendang pintu kendaraan tersebut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network