LANGSA, iNews.id – Samsul Bahri (48) alias SB tersangka pembunuhan terhadap Rangga (9) dan memerkosa ibunya, DN tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa, Sabtu (17/10/2020) dini hari.
Jenazah SB kemudian dimakamkan di tempat kelahirannya Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeum, Aceh Timur, Minggu (18/10/2020).
Sebelum tewas, tersangka Samsul sempat mengeluhkan sesak napas lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Aksi Samsul Bahri yang membunuh Rangga dan memerkosa ibunya, DN dinilai di luar perikemanusiaan.
Berikut sembilan fakta Samsul Bahri pembunuh Rangga yang menghebohkan warga Aceh dan netizen:
1. Residivis Pembunuhan
Samsul Bahri merupakan residivis kasus pembunuhan yang bebas karena program asimilasi Covid-19. Selama menghirup udara bebas sekitar April 2020, tersangka bekerja di kebun sawit miliknya.
2. Suka Sama Korban
Aksi keji Samsul Bahri yang memerkosa DN dan membunuh anaknya, Rangga (9) ternyata dilandasi rasa suka yang sudah lama dipendamnya hingga nekat melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
3. Satu Desa
Tersangka Samsul Bahri dengan korban DN sama-sama tinggal di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeum, Aceh Timur. Rumah mereka pun tak terlalu jauh.
4. Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tersangka Samsul Bahri terancam hukuman seumur hidup. Dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka dikenai pasal berlapis tentang pembunuhan dan pemerkosaan serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo, Kamis (15/10/2020).
5. Ditembak karena Melawan
Tersangka Samsul Bahri ditangkap saat bersembunyi di sebuah perkebunan sawit. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dan masyarakat. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka ini sempat melawan kami dan warga yang mengejarnya,” kata AKP Arief Sukmo.
6. Congkel Rumah Korban
Tragedi pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Rangga terjadi pada 10 Oktober 2020 di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun.
Tersangka Samsul Bahri yang masih satu desa masuk ke rumah korban DN melalui pintu depan dengan cara mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu terbuka, pelaku SB langsung melihat korba DN yang sedang tidur bersama dengan anak laki-lakinya bernama Rangga (9). Kedatangan pelaku yang tiba-tiba mengagetkan DN, terlebih pelaku saat itu sudah telanjang sambil memegang parang.
7. Panik dengan Teriakan Rangga
DN kemudian membangunkan anaknya Rangga hingga betteriak keras. Teriakan itu membuat pelaku panik dan menyabetkan parangke bagian pundak kanan Rangga. Saat bacokan kedua, ibu Rangga menangkisnya hingga luka di bagian tangan.
Setelah itu pelaku SB menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosanya. Pelaku lantas membenturkan kepala korban ke rapat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban hingga tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian memerkosa DN dan menyeretnya ke perkebunan sawit. Pelaku juga membawa jasad Rangga dan nyaris menenggelamkannya ke sungai.
DN yang siuman kemudian berupaya melepaskan ikatan tangan dan berhasil melarikan diri serta meminta tolong ke warga.
8. Tewas di Sel Tahanan
Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo mengatakan, sehari sebelumnya tersangka sempat dibawa petugas ke RS karena mengeluh sesak napas pada Sabtu dini hari.
Setelah dibawa ke RS dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 celcius), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen) dan diberikan infus selama 1 malam. Sehingga pada Sabtu sekira pukul 06.00 WIB dokter sudah memperbolehkan pulang ke Polres.
"Pada hari Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," kata Arief S Wibowo.
9. Keluarga Minta Maaf
Jenazah Samsul Bahri sudah dimakamkan pihak keluarga di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (18/10/2020).
Keluarga Samsul pun meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh warga Aceh atas aksi bejat tersangka. “Kami atas nama keluarga meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Aceh atas perbuatan abang saya,” kata adik Samsul Bahri, Sin.
Editor : Kastolani Marzuki
kasus pemerkosaan kasus pembunuhan anak Kabupaten Aceh Timur Polres Langsa Pembunuh rangga tewas
Artikel Terkait