PEKANBARU, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan Harimau Corina yang menjadi korban jerat para pemburu.
Corina beberapa waktu terkena terjerat di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) salah satu perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau dengan luka yang cukup parah di bagian kaki depannya. Setelah memakan waktu sembilan bulan, akhirnya kondisi harimau betina ini membaik.
"Hari ini saatnya Corina pulang kampung. Kondisinya sudah membaik," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono Minggu (20/12/2020).
Corina terjerat pada bulan Maret 2020. Petugas pun membawa si raja hutan itu ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Tim dokter melakukan perawatan. Butuh waktu selama tiga bulan untuk bisa menyembuhkan luka di kaki Corina.
Setelah kakinya sembuh, Corina tidak serta merta bisa dilepasliarkan. Tim medis harus berusaha agar mengembalikan psikis harimau akibat kena jerat. Haryono mengatakan tidak mudah merawat harimau hingga kondisi puluh seperti sediakala.
Selain itu salah satu syarat yang harus dikaji setelah Corina sembuh adalah mencari tempat alamnya. Dimana di hutan yang ditentukan tidak ada harimau lain dan habitat barunya juga tercukupi pakannya seperti babi dan rusa. Akhirnya disepekati Corina dilepas di Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Riau.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait