Delapan pelajar di Merangin, Jambi digelandang petugas Polsek Bangko saat pesta miras oplosan dan pil penenang. (Foto: iNews.id/Nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id – Delapan pelajar berusia 14-17 tahun di Kabupaten Merangin, Jambi diamankan polisi saat sedang pesta minuman keras (miras) oplosan jenis tuak.

Tak hanya mabuk tuak, delapan pelajar tersebut juga diketahui mengonsumsi pil penenang. Aksi tak terpuji para pelajar itu dilakukan di wilayah Ujung Tanjung Muaro Masumai Bangko, Rabu (28/11/2018). Mereka kemudian diamankan petugas Polsek Bangko saat menggelar Razia Pekat (penyakit masyarakat).

Meski diamankan polisi, para pelajar tersebut tidak ditahan. Mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah didata dan menandatangani surat pernyataan.

Kapolsek Bangko, Iptu Echo Sitorus mengatakan, Razia Pekat digelar dalam rangka cipta kondisi di wilayah Pasar Bangko. Sebab, kata dia, saat ini memang sedang marak penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda yang nongkrong di Pasar Bangko. Setelah kita datangi, mereka sedang mabuk miras dan obat pil batuk. Mereka kita bawa ke pos untuk didata dan dibina,” katanya.

Terkait maraknya pelajar mengonsumsi obat penenang, Kapolsek meminta kepada pemilik apotek atau penjual obat agar lebih selktif dalam menjual obat-obatan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network