KUPANG, iNews.id – Polisi Perairan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tujuh warga negara China yang terdampar di bagian selatan perairan Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
“Ada tujuh warga negara China yang kami amankan, tepatnya di Pantai Salupun. Kapal perahu yang mereka tumpangi bernama KM Kusum,” kata Kepala Satuan Ronda Patroli Armada Polisi Perairan NTT AKBP Satrya Perdana Tarung Binti di Kupang, Kamis (14/6/2018).
Ketujuh warga negara China yang diamankan bernama Wu Zheng Yin, Fang Min, Chen Chunlin, Fu Zedong, Liangyi Hu, Yin Guoguang dan Zheng Minyang. Keberadaan mereka diketahui saat Polisi Perairan Polda NTT patroli rutin.
Saat diamankan oleh petugas kepolisian setempat, tiga Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia berhasil melarikan diri. Sementara sejumlah WNA itu dibiarkan mengambang di laut dengan jangkar dilepaskan ke laut.
“Menurut pengakuan mereka, ada tiga ABK dari Indonesia yang membawa mereka. Namun saat kami tiba di lokasi, tiga ABK itu sudah tidak berada di atas kapal,” ujar Satrya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tujuh WNA China berangkat dari negaranya sekitar 10 atau 20 hari lalu. Mereka tiba di Jakarta pada sekitar tiga pekan yang lalu. Setelah tiba di Jakarta, ketujuh WNA terbang ke Makassar dengan salah satu maskapai penerbangan nasional. Di Makassar, ketujuh warga China itu kembali menyewa sebuah kapal dengan dipandu oleh tiga orang ABK.
“Tujuan mereka adalah ke Australia. Namun saat memasuki perairan Australia, mereka langsung ditangkap oleh polisi Perairan Australia,” katanya.
Setelah ditangkap, kapal yang digunakan dari Makassar itu ditahan dan diganti dengan sebuah kapal yang diberikan oleh polisi perairan Australia. “Menurut pengakuan dari salah seorang WNA China, kapal dari Australia itu sudah diberikan BBM secukupnya. Di samping itu juga diberikan bahan makanan secukupnya,” katanya.
Hingga saat ini ketujuh WNA China itu masih ditahan di Polisi Perairan Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan berkoordinasi dengan Badan Karantina dan Imigrasi Kupang soal keberadaan sejumlah WNA China itu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait