Polisi menangkap pelaku curanmor yang sudah kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Merangin. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

MERANGIN, iNews.id - Spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang resahkan warga Merangin, Jambi, berinisial MM (33) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap saat akan menjual motor hasil curiannya. 

Pelaku ditangkap di Taman Hijau Muara Bungo, Kecamatan Bungo, Kabupaten Bungo, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saat akan bertransaksi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah melakukan aksi Curanmor sebanyak tujuh kali.

Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan korbannya yang kehilangan motor Scoopy.
 
Berdasarkan keterangan pelapor, kata dia, aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di depan rumah Devi alamat Desa Mentawak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Saat itu ada korban melapor ke Polres Merangin jika telah kehilangan motor Scoopy Nopol BH 4756 PW dengan Noka: MH1JFW114GK686498 sehingga Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan," katanya Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, saat itu tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Muara Bungo hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.

Melihat itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor dibawa ke Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian menambahkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian motor sebanyak tujuh TKP.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Merangin," katanya.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Merangin. 

"Pelaku MM ini diamankan di Mako Polres Merangin dan di jerat Pasal 363 KUHP," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network