BANTEN, iNews.id - Tim gabungan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan kepolisian mengagalkan keberangkatan 63 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah, Kamis (15/12/2022) malam. Mereka berangkat dengan modus menggunakan paspor wisata.
Parahnya puluhan para pekerja migran sudah pernah bekerja di luar negeri dengan cara unprosedural alias ilegal. Bahkan ada yang sudah pernah bekerja lebih dari lima kali. Para TKI kini dibawa petugas Kemenaker untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal.
Para pekerja migran yang semuanya ibu-ibu itu sebagian besar berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Mereka diberangkatkan oleh sindikat internasional yang biasa merekrut TKI ilegal.
"Modus para pekerja migran ilegal ini berangkat ke Timur Tengah mengunakan paspor wisata untuk memgelabui petugas imigrasi. Namun berkat kejelian petugas imigrasi para TKI ini gagal berangkat," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Ketika diinterogasi, ujar Afriansyah Noor, mereka dengan jujur akan bekerja tujuan negara bekerja ada yang di Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi, dan Rhiyad .
"Sebagian besar dari mereka sudah berpengalaman bekerja di luar negeri lebih dari sekali. Bahkan ada yang sudah lima kali," ujar Afriansyah Noor.
Secara kasat mata, tutur Wamenaker, mereka sama dengan penumpang lain. Namun dari hasil interogasi mereka mengaku akan bekerja. Bahkan sudah ditunggu majikan.
"Dari 63 hanya tiga orang yang baru akan bekerja, selebihnya sudah punya pengalaman diluar negeri," tutur Wamenaker.
Selanjutnya 63 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal itu dibawa ke Asrama Kementerian Sosial (Kemensos) guna dilakukan pendataan dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.
Editor : Agus Warsudi
bandara soetta Bandara Seokarno-Hatta tki ilegal tki ilegal ditangkap penguriman tki ilegal timur tengah riyadh qatar arab saudi
Artikel Terkait