Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Pada Selasa (7/10/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Keempat orang yang dipanggil KPK, yaitu:

1. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

2. Rusmini (Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri) 

3. Rindana Khoirunisa (staf perusahaan yang sama).

4. Sumijan (Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama).

Dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau dikenal Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 10 orang lainnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network