Polres Kepulauan Anambas menemukan narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram. (Foto: iNews/Alfie Al Rasyid)

ANAMBAS, iNews.id - Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menemukan narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram, Jumat (1/7/2022) malam. Belum diketahui pemilik narkotika yang diduga terbawa arus masuk ke perairan Kepulauan Anambas.

Penemuan kokain tersebut berawal dari seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja. Dia melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Merasa curiga, dia melaporkan hal itu ke Babinsa Jemaja.

"Warga yang mencari barang bekas itu menghubungi Babinsa Jemaja. Selanjutnya mereka menghubungi Polsek Jemaja," ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7/2022).

Bungkusan plastik warna hitam  itu selanjutnya dibawa ke Polsek Jemaja. Setelah dibuka ternyata ada 25 bungkus paket kokain seberat 25 kilogram.

"Kita lakukan drug abuse test dan ternyata terkandung zat berjenis kokain dan benzodiazepin," katanya.

Setelah penemuan narkotika itu, polisi melakukan patroli di Teluk Kumbik, Kecamatan Jemaja. Saat itu masyarakat melaporkan ada kantong plastik berwarna merah yang diduga narkotika.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kantong tersebut. Ternyata ada lima bungkus kotak yang diduga narkoba dan dibawa ke Polsek Jemaja. 

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Teluk Kumbik. Ada dua orang warga yang menemukan enam bungkus barang diduga narkoba.

"Setelah 25 kilogram itu, yang kedua ada lagi ditemukan lima bungkus, lalu yang ketiga ada enam bungkus. Totalnya ada 36 kilogram diduga kokain," ujarnya.

Seluruh narkotika ini belum diketahui pemiliknya. Petugas menduga barang ini hanyut terbawa arus dan masuk ke wilayah perairan Kepulauan Anambas.

Kokain seberat 36 kilogram itu kini tersimpan di gudang Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Narkotika tersebut akan dibawa ke kota Batam untuk uji laboratorium.

"Kita bawa ke Batam untuk memastikan ini positif mengandung kokain. Selanjutnya kita lakukan penyitaan segera mungkin dan juga penetapan penyitaan ke Kejari Natuna," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network