Ilustrasi. (Foto: Antara)

BENGKULU, iNews.id - Sebanyak 32.453 pelanggan di Provinsi Bengkulu menunggak bayar dengan total mencapai Rp9 miliar lebih. Pelanggan tersebut termasuk BUMN, BUMD hingga Polri.

"Angka tunggakan listrik itu pada pelanggan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu dengan total tunggakan Rp9,18 miliar. Termasuk pelanggan BUMN, BUMD, instansi vertikal dan Polri," kata Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu Haris Andika, Sabtu (4/7/2020).

Dia menjelaskan, tunggakan listrik tertinggi, terjadi di PLN Unit Curup, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 2,43 miliar. Jumlah yang menunggak sebanyak 6.051 pelanggan.

Kemudian disusul unit Nusa Indah, Kota Bengkulu sebesar Rp2,20 miiliar. Jumlah yang menunggak sebanyak 4.630 pelanggan.

Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak sebanyak 4.642 pelanggan, Kabupsten Bengkulu Selatan 4.356 pelanggan, Kabupanten Kepahiang 3.268 pelanggan.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur 3.099 pelanggan, Kabupaten Mukomuko 2.639 pelanggan, Kabupaten Seluma 2.239 pelanggan, dan Kabupaten Lebong sebanyak 467 pelanggan.

Sesuai dengan aturan PLN, kata dia PLN Bengkulu akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar ini, terlebih pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.

"Sanksinya bisa saja dilakukan pencabutan atau pemutusan aliran listrik, ini kita lakukan untuk menekan piutang tagihan listrik yang saat ini membengkak, meskipun demikian kita tetap imbau agar pelanggan membayar tagihan tepat waktu," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network