PADANG, iNews.id – Sebanyak 24 siswa calon perwira dipulangkan setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di SPN Padang Besi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (13/4/2020). Mereka sebelumnya dikarantina usai menjalani masa cuti pendidikan di Pusdiklat Setukpa Polri Sukabumi.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menyebutkan, dari 26 siswa Setukpa Polri yang menjalani karantina di SPN Padang Besi, Kota Padang, ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hasil ini didapatkan setelah mereka menjalani rapid test dan tes swab.
“Hasilnya kemarin satu orang dinyatakan positif dan langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk kasus kedua, hasilnya baru diketahui tadi, ada tambahan satu orang dinyatakan positif Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang.
Stefanus mengatakan, kedua siswa ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan terlihat sehat. Keduanya tidak mengalami gejala Covid-19. Namun setelah dilakukan rapid test dan swab, hasilnya kedua calon perwira itu positif terinfeksi virus corona.
“Selebihnya 24 orang dari hasil tes mereka negatif dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani sebelumnya mengatakan, salah seorang siswa Sekolah Perwira Polisi di Padang, Sumbar terkonfirmasi positif Covid-19. Siswa Setukpa Polri tersebut menjadi pasien yang ke-31 di Kota Padang.
“Sebelumnya sudah ada satu siswa lainnya yang dinyatakan positif, yaitu pasien ke-19 dan hari ini satu lagi dinyatakan positif,” katanya.
Menurut dia, semua siswa sekolah polisi yang kembali dari Sukabumi telah diisolasi dan dilakukan tes ulang. Hingga saat ini, dua di antara mereka dinyatakan positif.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait