BAUBAU, iNews.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera selama tiga bulan oleh kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf di Filipina Selatan, akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/12/2019).
Kedua warga itu yakni, Samiun Maneu (27) dan Maharuddin Lunani (48). Suasana haru mengiringi kedatangan mereka di Bandara Betoambari, Baubau. Mereka diantar langsung perwakilan Kementerian Luar Negeri.
Samiun Maneu dan Maharuddin Lunani disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019. Mereka akhirnya dibebaskan militer Filipina melalui kontak senjata, Minggu (22/12/2019).
Samiun mengaku senang bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Namun, dia merasa sedih karena masih ada satu temannya yang belum dibebaskan.
“Senang, bisa berkumpul keluarga lagi. Tapi, bercampur sedih juga karena masih ada yang disandera. Masih keluarga kita juga,” katanya.
Samiun berharap pemerintah bisa mengupayaan pembebasan satu korban sandera Abu Sayyaf, yakni Muhammad Farhan (27) yang merupakan anak Maharuddin Lunani.
Sebelumnya, Kamis (26/12/2019), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan dua dari tiga WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.
Namun, satu WNI lainnya masih dalam proses negosiasi untuk pembebasan. Kementarian Luar Negeri dibantu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan terus berjuang membebaskan sandera WNI lainnya yang masih disandera.
Peristiwa penyanderaan 3 WNI ini terjadi pada 24 September 2019 lalu. Saat itu, Maharuddin, Farhan, dan Samiun sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Mereka kemudian ditangkap anggota kelompok Abu Sayyaf dan diperintahkan meminta Presiden Jokowi membayar tebusan sebesar Rp8,3 miliar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait