Sebanyak 2 ular piton dengan panjang 8 meter deserahkan ke BKSDA di Palangkaraya. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id – Sebanyak dua ekor ular piton berjenis kelamin betina peliharaan seorang warga di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diserahkan secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kedua ular memiliki panjang delapan meter dengan berat 160 kilogram.

Polisi Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah Satu BKSDA Kalimantan Tengah mengevakuasi dua ekor ular piton dari rumah warga di Jalan Tambrin, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Butuh delapan orang untuk memindahkan kedua ular yang berumur tujuh tahun ini dari kandangnya ke dalam kandang khusus milik BKSDA.

Salah satu Polhut Seksi Konversi Wilayah Satu BKSDA Kalteng, Dumei, mengatakan ular ini sudah dipelihara selama tujuh tahun. Pemiliknya membeli satu ekor ular sementara satu ekor lagi diperoleh dari alam.

“Selain alasan kewalahan dalam memberi makan ular, pemilik juga khawatir dengan keselamatan anak dan cucunya jika ular tersebut masih dipelihara di rumah,” katanya, Senin (2/12/2019).

Dalam waktu lebih dari satu jam, petugas akhirnya dapat memindahkan kedua ular tersebut. Selanjutnya kedua ular tersebut akan dibawa ke kantor BKSDA sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi agar lebih aman dari jangkauan manusia.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network