BATAM, iNews.id- Polisi menangkap dua perampok apotek kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu pelaku merupakan residivis.
Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian mengatakan, kedua pelaku, yaitu Erwin dan Rendi. Erwin, kata dia pelaku kejahatan pada 2021.
"Pelaku inisial E (Erwin) itu residivis," ujar Yudi Arvian di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah. Erwin, kata dia ditangkap di kawasan Ruli Baloi. Sedangkan pelaku, Rendi lanjut dia ditangkap di Pasar Angkasa.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mendapatkan keberadaan pelaku, yang pertama kali ditangkap inisial E," ucapnya.
Menurutnya, kedua pelaku dilumpuhkan oleh petugas pada bagian kaki karena berupaya kabur saat akan ditangkap. "Jadi mereka pemulihan dulu (luka tembak) baru kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait