TANGERANG, iNews.id – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Polres Kota Tangerang menangkap dua pelaku perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dua pelaku ditangkap di Malaysia pada Selasa, 2 Juli 2019. Kedua pelaku merupakan warga negara Malaysia berinisial MNF dan MNI. Perampokan itu dilakukan di Toko Mas, Jalan Raya Serang Km 24, Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. Mereka datang membawa senjata api dan senjata tajam. Kedua pelaku berhasil menggondol 6 kilogram emas bernilai Rp1,6 miliar.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, penangkapan kedua pelaku perampokan emas dibantu petugas Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019.
“Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia. Dua pelaku ini sebelumnya telah merampok di SPBU wilayah Balaraja,” katanya dalam gelar perkara di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).
Edy menuturkan, saat merampok toko emas pada Sabtu, 15 Juni 2019 lalu, kedua pelaku menggunakan mobil rental di Jakarta dan sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah. “Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke Malaysia,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku masih diperiksa penyidik termasuk seluruh barang buktinya sudah dibawa ke Polresta Tangerang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait