Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa).

PUTUSSIBAU, iNews.id - Dua pemuda di Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan polisi karena telah memerkosa seorang gadis secara bergilir. Aksi mereka dilakukan di pinggir sungai Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengatakan, kedua pelaku masing-masing PB dan JR telah memerkosa VL (20) di Desa Bungan Jaya, Putussibau.

"Pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian di tepi Sungai Kapuas," kata Siko kepada wartawan di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (18/10/2019).

Kronologinya, kata dia, awalnya korban dibawa pelaku menggunakan perahu kayu dengan mesin, ke hulu kampung, kemudian di tepi sungai Kapuas korban dipaksa melayani aksi bejat kedua pelaku.

Dalam melakukan aksinya, satu pelaku memegang tubuh korban, dan satu lagi memerkosanya. Kemudian mereka bergantian melakukan kekerasan seksual tersebut ke VL.

"Usai diperkosa, korban diantar pulang ke tepi sungai yang tidak jauh dari kediaman korban," ujar dia.

Korban mengalami trauma dan terdapat memar di paha dan bagian intim korban. Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kedua pelaku diserahkan kepala desa dan keluarga korban ke kami dan sedang diproses hukum sesuai perbuatannya dijerat pasal 285 KUHP," kata Siko.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network