Dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Peninjauan, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. (Foto: Azhari).

JAMBI, iNews.id - Dua pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang didapat saat penggrebekan.

"Pelaku bernama Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Jambi (25/7/2025).

Saat ditangkap, kata dia kedua pelaku sedang mengumpulkan kayu yang dibakar. "Mereka masih mengumpulkan kayu dan melakukan pembakaran lahan lebih kurang satu setengah. Rencananya akan ditanam," ucapnya.

Dia mengungkapkan, modus kedua pelaku dengan membeli lahan dari seseorang berinisial B yang saat ini dalam pengejaran karena belum berhasil ditangkap.

"Usai dilakukan penyelidikan, wilayah yang dibeli itu masuk wilayah kawasan hutan produksi," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat. "Barang bukti yang diamankan, diantaranya shinsaw dan derigen berisi minyak pertalite, korek api, parang dan puntung kayu," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network