KONAWE SELATAN, iNews.id – Dua buruh bangunan di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mencuri mesin pompa air milik perusahaan tempat mereka bekerja. Pelaku kesal karena gaji selama dua bulan mereka tak kunjung dibayar.
SR (24) dan BD (23) ditangkap Tim Serse Polsek Ranomeeto, Konawe Selatan. Kepada petugas, kedua buruh mengaku nekat mencuri karena tak punya uang untuk menghidupi keluarga.
Keduanya tengah menjadi buruh di pembangunan perumahan Haluoleo di Kelurahan Ambaipua, Konawe Selatan.
Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo mengatakan penangkapan keduanya berdasar laporan warga melihat pelaku mengambil mesin pompa air yang disimpan di saluran air. Keduanya lantas menyembunyikan hasil curian di semak-semak.
“Keduanya ditangkap sebelum sempat menjual hasil curian,” katanya, Senin (3/2/2020).
Kini kedua pelaku terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Ranomeeto untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait