Polisi menangkap dua begal sadis yang menewaskan seorang pemotor di Desa Pangkalan Panduk, Kabupaten Pelalawan, Riau. (Foto: iNews).

PELALAWAN, iNews.id – Kasus begal sadis yang menewaskan pengendara sepeda motor di Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil diungkap polisi. Dua pelaku yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa ditangkap tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polda Riau di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BG alias Ompong (34), warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, dan AS (36), warga Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti. Keduanya ditangkap pada 8 Juni 2026 di lokasi persembunyiannya di Desa Telukada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sehari setelah penangkapan, kedua tersangka diterbangkan ke Riau untuk menjalani proses hukum. Saat hendak ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan terukur di bagian kaki.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga menangkap dua penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Mereka, yaitu Kasman (35), warga Kabupaten Tebo, Jambi, yang berperan mencarikan pembeli, serta Suwandi (40), warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang membeli sepeda motor curian seharga Rp3 juta. 

Keduanya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan bahwa kedua pelaku begal telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelalawan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo X milik korban, balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, serta tali yang digunakan untuk mengikat korban.

"Barang bukti yang kita amankan, ada sepeda motor Honda Revo, kemudian kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban, kemudian segumpalan lakban yang digunakan untuk mengikat korban," ujar AKBP John.

Peristiwa begal maut tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026), di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan. Saat itu, kakak beradik Julfan Setia Hulu (21) dan Jelvon Hulu (15) sedang mengendarai sepeda motor dari pasar menuju kebun sawit tempat mereka tinggal.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network