BENGKULU, iNews.id - Setelah 11 tahun menunggak, mantan gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin akhirnya melunasi kredit kendaraan dinas yang digunakannya saat masih menjadi kepala daerah. Jumlah tunggakan pembelian mobil Land Cruiser itu mencapai Rp100,4 juta.
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, Agusrin langsung menyetorkan pelunasan tagihan sejumlah Rp100.400.000 itu ke kas daerah melalui Bank Bengkulu pada Selasa (29/6/2021).
"Sudah dilunasi hari ini untuk kendaraan dinas Land Cruiser eks BD 1 perolehan tahun 2001 ke Bank Bengkulu," kata Heru di Bengkulu, Selasa (29/6/2021).
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 sebelumnya yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke DPRD, terungkap ada 28 orang mantan pejabat belum melunasi kredit kendaraan dinas. Salah satunya termasuk mantan gubernur Bengkulu.
Penjualan mobil dinas itu dilakukan melalui mekanisme lelang yang harus sudah dilunasi paling lambat satu tahun setelah Surat Keputusan (SK) pemenang lelang itu diterbitkan.
Tercatat sebanyak 23 orang mantan pejabat Pemprov Bengkulu yang menerima SK penjualan tahun 2004, empat orang tahun 2006, dan satu orang tahun 2011 yaitu Agusrin M Najamudin. Total nilai penjualan kendaraan-kendaraan dinas tersebut mencapai Rp371.736.025.
"Untuk 27 orang lainnya masih kami upayakan cara-cara persuasif dan sudah disurati," ucap Heru.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengapresiasi iktikad baik Agusrin yang mau melunasi kredit kendaraan dinas tersebut.
Menurutnya, yang dilakukan Agusrin itu bisa menjadi contoh bagi 27 orang pejabat lainnya agar juga bisa segera melunasi kredit kendaraan dinas yang telah lama dikuasai.
"Pejabat-pejabat yang lain kami minta untuk segera melunasi karena ini menyangkut keuangan daerah. Jika tidak dilunasi, maka menyebabkan persoalan hukum karena timbulnya kerugian negara," kata Usin.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait