Mantan gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. (Foto: Antara)

BENGKULU, iNews.id - Setelah 11 tahun menunggak, mantan gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin akhirnya melunasi kredit kendaraan dinas yang digunakannya saat masih menjadi kepala daerah. Jumlah tunggakan pembelian mobil Land Cruiser itu mencapai Rp100,4 juta.

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, Agusrin langsung menyetorkan pelunasan tagihan sejumlah Rp100.400.000 itu ke kas daerah melalui Bank Bengkulu pada Selasa (29/6/2021).

"Sudah dilunasi hari ini untuk kendaraan dinas Land Cruiser eks BD 1 perolehan tahun 2001 ke Bank Bengkulu," kata Heru di Bengkulu, Selasa (29/6/2021).

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 sebelumnya yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke DPRD, terungkap ada 28 orang mantan pejabat belum melunasi kredit kendaraan dinas. Salah satunya termasuk mantan gubernur Bengkulu.

Penjualan mobil dinas itu dilakukan melalui mekanisme lelang yang harus sudah dilunasi paling lambat satu tahun setelah Surat Keputusan (SK) pemenang lelang itu diterbitkan.

Tercatat sebanyak 23 orang mantan pejabat Pemprov Bengkulu yang menerima SK penjualan tahun 2004, empat orang tahun 2006, dan satu orang tahun 2011 yaitu Agusrin M Najamudin. Total nilai penjualan kendaraan-kendaraan dinas tersebut mencapai Rp371.736.025.

"Untuk 27 orang lainnya masih kami upayakan cara-cara persuasif dan sudah disurati," ucap Heru.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network