Satu orang tewas tertembak akibat rebutan lahan di Register 45 Mesuji, Lampung, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara)

MESUJI, iNews.id – Pascapenembakan yang menewaskan seorang warga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung, Polres Mesuji meningkatkan patroli pengamanan. Puluhan personel berjaga-jaga di perbatasan hutan lindung tersebut dan wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk mencegah tindak kriminalitas.

“Ini patroli rutin. Kami meningkatkan patroli di kawasan hutan lindung Register 45 Mesuji dengan daerah perbatasannya, khususnya di lokasi yang dinilai jalan tikus dan rawan tindak kriminal, pascapenembakan yang menewaskan seorang warga,” kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Selasa (21/1/2020).

Kapolres menjelaskan, pihaknya tak ingin kecolongan di wilayah perbatasan itu. Sebab, daerah perbatasan itu rawan dengan tindak kriminalitas yang nantinya dapat mengganggu keamanan masyarakat.

 

BACA JUGA: Rebutan Lahan di Register 45 Mesuji Lampung, 1 Korban Tewas Tertembak 

 

Patroli bersama itu juga merupakan bagian dari sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menjaga dan mengamankan wilayah hutan lindung register 45 Mesuji dan perbatasan.

“Sampai sejauh ini, selama kegiatan patroli bersama, kami belum menemukan ada kejadian kriminalitas. Situasi keamanan sejauh ini masih kondusif,” katanya.

Diketahui, konflik lahan kembali terjadi di kawasan hutan lindung Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Satu orang warga tewas karena mengalami luka tembak, Senin pagi (20/1/2020).

 

BACA JUGA: Personel Gabungan TNI-Polri Masih Berpatroli di Register 45 Mesuji Lampung 

 

Korban bernama Komang Tis (46), mengalami luka tembak di dada kiri dan perut. Jenazah korban tewas tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Polres Mesuji.

Bentrokan antarwarga juga sebelumnya terjadi di Register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, tepatnya di Desa Karya Tani, pada Selasa (24/12/2019). Akibat bentrokan itu, satu orang warga kritis karena luka robek di kepala.

Korban diketahui bernama Wayan Ana alias Wayan Timo (40), warga Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Rumah korban dirusak oleh sekelompok massa karena perebutan lahan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network